Job Description
Deskripsi Pekerjaan:
Melakukan pemeriksaan, screening, dan konsultasi bagi pasien Indonesia maupun pasien Jepang.
Menyusun dan menyampaikan laporan Medical Check-Up dan kesehatan pasien secara akurat.
Memberikan penanganan pertama serta evakuasi atau rujukan untuk kasus darurat.
Bertanggung jawab atas kelancaran operasional klinik sehari-hari.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Profesi Dokter.
Mahir berbahasa Mandarin/Jepang menjadi nilai tambah.
Telah menyelesaikan program internship (untuk lulusan baru).
Wajib memiliki STR aktif, serta sertifikat Hiperkes yang masih berlaku.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di rumah sakit/klinik sebagai Dokter Umum.
Berkepribadian baik, mampu bekerja sama dalam tim, bertanggung jawab, dan loyal terhadap perkembangan klinik.
Bersedia ditempatkan di Klinik Jakarta Pusat.
Fasilitas dan Tunjangan:
Gaji Pokok
Tunjangan Harian
Tunjangan Konsultasi Pasien
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan