RUMAH SAKIT HARAPAN MULIA
Overview
Rumah Sakit Harapan Mulia memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 1996 dalam bentuk Balai Pengobatan (BP) yang berlokasi di Cibarusah, Kab. Bekasi. Rumah Sakit Harapan Mulia adalah bentuk Badan Usaha yang dimiliki oleh PT ALLIKHLAS yang didirikan tanggal 27 Maret 2003 di Bekasi yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 04 September 2003.
Dalam rangka turut menunjang program Kesehatan Pemerintah, maka sejak tahun 2009 Balai Pengobatan berubah status menjadi Rumah Sakit. Rumah Sakit Harapan Mulia mendapatkan izin penyelenggaraan Rumah Sakit Tipe Pratama pada tanggal 02 Maret 2009 oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kemudian pada tanggal 05 Februari 2014 mendapatkan Izin Operasional Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sejak tahun 2014 RS Harapan Mulia sudah bekerjasama dengan BPJS untuk menerima pasien jaminan BPJS.
Sebagai Rumah Sakit Harapan Mulia mempunyai fasilitas layanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Kamar Operasi, Layanan Kebidanan serta layanan Penunjang Medis seperti Farmasi, Laboratorium, Radiologi, dan Layanan Gizi.
Dengan penambahan pelayanan dan fasilitas pada tanggal 12 Mei 2016 RS Harapan Mulia menjadi Rumah Sakit Tipe C sesuai SK Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sebagai konsistensi dalam peningkatan mutu Rumah Sakit Harapan Mulia telah terakreditasi pada tahun 2019.